Ridwan Bae Beberkan Penyebab Banjir di Konut, Serukan Tindakan Tegas Gubernur Sultra Terhadap Perusahaan Tambang dan Perkebunan

Senin, 14 April 2025 | 08:59:23 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, baru-baru ini mengungkapkan masalah serius yang mempengaruhi jalur Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang mengalami banjir hebat. Dalam kunjungan kerjanya pada Rabu, 9 April 2025, Ridwan Bae menyoroti penyebab utama dari bencana alam tersebut yang diduga berkaitan dengan kegiatan perusahaan tambang dan perkebunan yang melakukan pembukaan lahan di kawasan hutan.

Dalam wawancara yang dilaksanakan pasca kunjungan, Ridwan menjelaskan bahwa pembukaan kawasan hutan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan sawit dan tambang tanpa perhatian terhadap konservasi lingkungan telah memperburuk kondisi alam di daerah tersebut, mengakibatkan banjir yang semakin sering terjadi. Menurut Ridwan, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas industri tersebut berkontribusi besar terhadap ketidakseimbangan ekosistem dan menambah intensitas bencana alam.

Penyebab Banjir: Pembukaan Lahan oleh Perusahaan Tambang dan Perkebunan

Ridwan Bae, yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) dan telah menjabat selama tiga periode, menegaskan bahwa masalah utama yang menyebabkan banjir bukan hanya soal infrastruktur seperti jembatan atau sistem drainase, tetapi terkait langsung dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembukaan lahan secara besar-besaran oleh perusahaan tambang dan perkebunan.

"Banjir yang sering terjadi di jalur Trans Sulawesi ini sangat erat kaitannya dengan pembukaan kawasan hutan yang dilakukan oleh perusahaan tambang dan perkebunan. Kerusakan hutan di daerah tersebut mengganggu keseimbangan alam, mengurangi daya serap air, dan memperburuk dampak dari curah hujan yang tinggi," ujar Ridwan saat ditemui usai kunjungan di Desa Sambandete.

Lebih lanjut, Ridwan Bae menambahkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembukaan lahan oleh perusahaan-perusahaan ini telah mempengaruhi aliran sungai, mengakibatkan sedimentasi yang semakin memperparah banjir di wilayah tersebut. Proses pembukaan lahan yang tidak mengikuti kaidah konservasi yang baik dan benar mempercepat erosi tanah, yang menyebabkan tanah menjadi lebih mudah terbawa air hujan.

Pentingnya Tindakan Tegas dari Gubernur Sultra

Melihat situasi ini, Ridwan Bae menyuarakan agar Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, baik yang bergerak di sektor perkebunan maupun tambang. Menurut Ridwan, kebijakan yang diterapkan harus lebih dari sekedar pembangunan infrastruktur seperti jembatan atau saluran drainase yang hanya bersifat sementara.

"Saya meminta Gubernur Sultra untuk bertindak tegas terhadap penambang dan pemilik perkebunan yang telah merusak kawasan hutan. Mereka harus segera melakukan reboisasi dan menanam kembali lahan-lahan yang telah digunduli. Tanpa itu, masalah banjir di Konut tidak akan pernah teratasi," tambah Ridwan dengan tegas.

Politisi dari Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa meskipun pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur seperti jembatan Brayle dan jembatan layang di sepanjang jalur Trans Sulawesi, upaya tersebut tidak akan efektif jika akar masalahnya, yaitu kerusakan lingkungan akibat pembukaan hutan, tidak segera ditangani secara menyeluruh.

"Jika kita hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, banjir akan terus terjadi. Inilah yang saya maksud dengan penanganan yang harus menyeluruh. Perbaikan alam harus menjadi prioritas utama, bukan hanya bangunan fisik," ujar Ridwan.

Mendesak Perusahaan untuk Lakukan Penanaman Ulang

Selain menuntut langkah tegas dari pemerintah provinsi, Ridwan Bae juga menyerukan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut melakukan penanaman ulang atau reboisasi terhadap lahan yang sudah digunduli akibat kegiatan usaha mereka. Reboisasi adalah langkah yang krusial untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan mengurangi dampak bencana alam yang disebabkan oleh degradasi lahan.

"Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan. Penanaman kembali pohon-pohon di area yang telah digunduli akan membantu mencegah erosi dan menambah daya serap air tanah. Selain itu, hal ini juga akan memberikan manfaat jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan," ungkap Ridwan.

Ia juga menyarankan agar Gubernur Sulawesi Tenggara dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan untuk merumuskan kebijakan bersama dalam mengatasi masalah lingkungan yang berkelanjutan. Menurut Ridwan, langkah ini penting agar perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan.

Kebutuhan Pengawasan dan Regulasi yang Lebih Ketat

Ridwan Bae juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dalam memberikan izin kepada perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah yang rawan banjir dan kerusakan alam. Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat melibatkan lebih banyak pihak, termasuk masyarakat, dalam menjaga lingkungan sekitar.

"Pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang lebih jelas tentang izin operasional sangat penting untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih luas. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat harus ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam," ujarnya.

Selain itu, Ridwan menegaskan bahwa penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih berpihak pada pelestarian lingkungan sambil tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, sektor pertambangan dan perkebunan harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Mengatasi Banjir Konut Melalui Penanaman Ulang dan Pengelolaan Lingkungan yang Baik

Pernyataan Ridwan Bae menjadi perhatian publik, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah rawan bencana alam seperti Konut. Selain mendorong pembangunan infrastruktur, Ridwan dengan tegas meminta agar masalah mendasar yaitu kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan oleh perusahaan tambang dan perkebunan dapat segera diatasi. Tanpa penanganan yang menyeluruh dan langkah tegas dari pemerintah, termasuk menuntut perusahaan untuk melakukan penanaman kembali hutan yang rusak, masalah banjir di Konut tidak akan dapat diatasi secara tuntas.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, diharapkan dapat merespons dengan cepat dan tegas terhadap seruan ini untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut. Sebagai langkah awal, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan harus diperketat demi terciptanya pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Terkini

Harga CPO Bangkit Setelah Dua Hari Turun Tipis

Selasa, 23 September 2025 | 13:40:33 WIB

Hilirisasi Perkebunan Diproyeksi Hasilkan Rp138 Triliun 2027

Selasa, 23 September 2025 | 13:40:31 WIB

PGN Kembangkan MS CNG Medan Perluas Layanan Gas

Selasa, 23 September 2025 | 13:40:30 WIB

Produksi Batu Bara RI 2025 Baru Capai 68 Persen

Selasa, 23 September 2025 | 13:40:28 WIB

Penyaluran Rumah Subsidi FLPP Capai 178 Ribu Unit

Selasa, 23 September 2025 | 13:40:26 WIB