Bansos

Daftar Bansos September 2025: Jenis, Nominal, dan Jadwal Cairnya

Daftar Bansos September 2025: Jenis, Nominal, dan Jadwal Cairnya
Daftar Bansos September 2025: Jenis, Nominal, dan Jadwal

JAKARTA - Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menjadi perhatian utama masyarakat setiap bulan.

Memasuki September 2025, sejumlah jenis bansos kembali disalurkan dengan sasaran jutaan keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia. Kehadiran bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat yang tergolong miskin, rentan, maupun tidak mampu.

Banyak warga mencari informasi detail mengenai bansos yang cair bulan ini, mulai dari jenis bantuan, jumlah nominal yang diterima, hingga jadwal pencairannya. Transparansi informasi penting agar penerima bisa mengetahui apa saja hak yang mereka peroleh.

Bansos Sesuai Peraturan Kemensos

Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019, bantuan sosial dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Tujuannya adalah memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat yang membutuhkan. September 2025 ini, setidaknya ada tujuh jenis bansos yang disalurkan pemerintah, mulai dari PKH hingga BSU.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos prioritas. Pada September 2025, program ini sudah menjangkau 7,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 74,43% per 15 September. Penyalurannya termasuk dalam pencairan triwulan III.

Jadwal pencairan PKH terbagi dalam empat tahap:

Tahap 1: Januari–Maret 2025

Tahap 2: April–Juni 2025

Tahap 3: Juli–September 2025

Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Nominal bantuan berbeda sesuai kategori:

Ibu hamil: Rp750.000/tahap

Anak usia dini: Rp750.000/tahap

Anak SD: Rp225.000/tahap

Anak SMP: Rp375.000/tahap

Anak SMA: Rp500.000/tahap

Disabilitas berat: Rp600.000/tahap

Lansia: Rp600.000/tahap

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000/tahap

PKH disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau kantor pos.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PKH, ada juga BPNT yang sudah menjangkau 13,6 juta KPM atau 75,89% hingga pertengahan September 2025. Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp8,2 triliun untuk program ini.

Setiap penerima mendapatkan Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus Rp600.000 per triwulan. Dana ditransfer langsung ke rekening KPM melalui bank penyalur. Tujuan utama BPNT adalah meningkatkan akses pangan bergizi bagi keluarga kurang mampu.

3. Bantuan Pangan (Banpang) Beras

Program bantuan pangan beras juga masih berjalan. Per 17 September 2025, realisasinya mencapai 363,5 ribu ton atau sekitar 99,44% dari target 365,5 ribu ton.

Bantuan ini berbentuk 10 kg beras per bulan untuk 18,27 juta keluarga penerima manfaat. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap sehingga totalnya mencapai 20 kg beras per periode.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo, menyebutkan distribusi selanjutnya untuk Oktober–November kemungkinan akan ditambah dengan 2 liter minyak goreng sesuai usulan DPR.

4. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)

Anak-anak yang kehilangan orang tua juga mendapat perhatian lewat program YAPI. Bantuan ini bernilai Rp200.000 per bulan per anak, disalurkan secara non-tunai.

Sasarannya adalah anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari keluarga miskin, rentan, atau penyandang disabilitas. Penyaluran dilakukan di lokasi yang ditentukan pemerintah daerah dengan pendampingan tenaga sosial.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Untuk sektor pendidikan, pemerintah menyalurkan PIP agar siswa dari keluarga miskin tidak putus sekolah. Bantuan tunai ini dicairkan tiga termin setahun:

Termin 1: Februari–April

Termin 2: Mei–September

Termin 3: Oktober–Desember

September 2025 ini sudah memasuki termin kedua. Jika siswa belum menerima pencairan pada tahap pertama, maka bisa mendapatkannya di tahap kedua. Setiap siswa hanya berhak menerima sekali dalam setahun sesuai verifikasi sekolah dan sistem Dapodik.

6. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Bagi mahasiswa, tersedia KIP Kuliah yang mencakup pembebasan UKT dan bantuan biaya hidup. Nominal bantuan biaya hidup berbeda sesuai klaster:

Klaster 1: Rp800.000

Klaster 2: Rp950.000

Klaster 3: Rp1.100.000

Klaster 4: Rp1.250.000

Klaster 5: Rp1.400.000

Bantuan ini diberikan bulanan, namun dicairkan sekali per semester. Gelombang kedua pencairan jatuh pada Agustus–September 2025, sehingga mahasiswa penerima akan menerima haknya bulan ini.

7. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Kementerian Keuangan mengindikasikan program BSU berlanjut hingga triwulan III dan IV. Artinya, September termasuk dalam periode pencairan. Meski jadwal detail belum diumumkan, peluang pencairan tetap terbuka mengingat efektivitas pelaksanaan di kuartal sebelumnya.

Cara Mengecek Status Bansos

Agar masyarakat lebih mudah memantau, pemerintah menyediakan beberapa kanal resmi:

Cekbansos.kemensos.go.id untuk PKH, BPNT, dan YAPI.

pip.kemendikdasmen.go.id untuk PIP, dengan memasukkan NISN dan NIK.

kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id untuk KIP Kuliah, menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar melalui Data Terpadu Stabilisasi Ekonomi Nasional (DTSEN) lewat aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.

Deretan bansos yang cair di September 2025 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Mulai dari bantuan pangan, pendidikan, hingga subsidi upah, seluruh program diarahkan untuk mengurangi beban hidup sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan.

Dengan memanfaatkan akses digital yang sudah tersedia, masyarakat bisa lebih mudah mengetahui hak mereka. Pemerintah pun berharap program ini tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index