Nikel

Antam Ajukan Revisi RKAB 2025, Targetkan Produksi Nikel Capai 21 Juta Ton

Antam Ajukan Revisi RKAB 2025, Targetkan Produksi Nikel Capai 21 Juta Ton

JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), anak usaha Holding BUMN pertambangan MIND ID, mengumumkan rencana strategisnya untuk meningkatkan volume produksi nikel secara signifikan pada tahun 2025. Dalam upaya mendongkrak kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional, Antam saat ini tengah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada pemerintah, dengan target produksi nikel mencapai 21 juta ton.

Langkah ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Arianto Sabtonugroho Rudjito, dalam sesi konferensi pers yang digelar Jumat 9 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa proses revisi RKAB masih dalam tahap administrasi dan menunggu persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Jadi kami juga sedang mengajukan peningkatan kuota untuk izin [produksi] nikel naik sampai 21 juta [ton]. Namun, ini kapan diterimanya kita tidak bisa tahu saat ini," ujar Arianto.

Strategi Ekspansi Produksi dan Komitmen Hilirisasi

Keputusan Antam untuk mengajukan revisi RKAB ini merupakan bagian dari strategi ekspansi jangka panjang dalam industri nikel nasional. Sebagai produsen nikel utama di Indonesia, Antam berkomitmen untuk memperluas kapasitas produksinya guna memenuhi kebutuhan domestik dan global, terutama di tengah meningkatnya permintaan bahan baku kendaraan listrik dan baterai lithium-ion.

Produksi nikel yang lebih besar ini juga diharapkan dapat mendukung target hilirisasi mineral yang dicanangkan oleh pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mendorong industri pertambangan untuk tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga mengembangkan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.

"Peningkatan produksi ini tidak berdiri sendiri. Kami juga memperkuat sinergi dengan industri hilir untuk memastikan bahwa nikel yang diproduksi bisa dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri, terutama untuk mendukung industri baterai dan kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat," jelas Arianto.

Tantangan Proses Revisi dan Kepastian Regulasi

Meskipun rencana peningkatan produksi telah diajukan, proses mendapatkan persetujuan tidak selalu cepat. Arianto menyampaikan bahwa perseroan masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait pengesahan revisi RKAB. Hal ini bergantung pada evaluasi teknis dan administratif yang dilakukan oleh Kementerian ESDM.

“Prosesnya memang cukup kompleks. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar semua dokumen dan persyaratan bisa dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Antam juga harus memperhitungkan aspek lingkungan dan keberlanjutan dalam ekspansi produksinya. Setiap peningkatan volume produksi harus disertai dengan rencana pengelolaan lingkungan hidup yang ketat serta pemenuhan seluruh ketentuan perundang-undangan di sektor pertambangan.

Prospek Pasar dan Daya Saing Global

Permintaan global terhadap nikel terus menunjukkan tren peningkatan, seiring dengan transisi energi bersih dan pertumbuhan pasar kendaraan listrik dunia. Indonesia, yang merupakan produsen nikel terbesar di dunia, memiliki peluang besar untuk menjadi pemain kunci dalam rantai pasok global bahan baku energi baru terbarukan.

Dengan target produksi 21 juta ton, Antam memperkuat posisinya di pasar global sekaligus mendukung agenda strategis nasional. Tahun lalu, Antam mencatatkan peningkatan volume produksi nikel yang signifikan, dan dengan revisi RKAB ini, perseroan optimistis akan mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi pada 2025.

Dukungan Holding MIND ID dan Kolaborasi Industri

Sebagai bagian dari MIND ID, Antam juga mendapatkan dukungan sinergis dari holding industri pertambangan nasional. Melalui integrasi dengan entitas lain seperti PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam Tbk, Antam berharap dapat mengoptimalkan rantai nilai pertambangan dari hulu ke hilir.

Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk penguatan modal, pengembangan teknologi pengolahan mineral, serta kolaborasi strategis untuk investasi smelter baru dan proyek hilirisasi lainnya.

Investasi dan Komitmen Keberlanjutan

Revisi RKAB dan peningkatan produksi ini juga berkaitan erat dengan rencana investasi Antam dalam proyek-proyek baru di sektor nikel. Selain meningkatkan produksi, Antam juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam operasional perusahaan.

Perseroan telah mengimplementasikan berbagai inisiatif untuk memastikan bahwa pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merusak lingkungan. Langkah ini termasuk penggunaan teknologi ramah lingkungan, pemulihan lahan pascatambang, dan pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasional.

Menanti Persetujuan, Siap Realisasikan Target

Dengan pengajuan revisi RKAB yang menargetkan produksi nikel hingga 21 juta ton, Antam menunjukkan keseriusannya dalam mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional. Kendati proses persetujuan masih berjalan, perusahaan optimistis bahwa langkah ini akan memberikan kontribusi besar bagi industri nikel dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

"Kami berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sektor pertambangan yang berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi," tutup Arianto.

Jika revisi RKAB ini disetujui, maka tahun 2025 bisa menjadi tonggak baru bagi Antam dalam memperkuat posisi sebagai produsen nikel terdepan yang mampu menjawab tantangan global dan mendukung transformasi industri hijau Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index