JAKARTA - Di tengah gejolak pasar global yang menyebabkan turunnya harga batu bara, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, memberikan pernyataan tegas agar para pelaku usaha, khususnya di sektor tambang, tidak menjadikan para pekerja sebagai korban utama dari krisis tersebut. Pernyataan ini disampaikan langsung Mahyunadi saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Sangatta, Kamis 1 Mei 2025.
Kondisi harga batu bara yang terus menurun dalam beberapa bulan terakhir telah memberikan tekanan signifikan terhadap kelangsungan industri pertambangan, khususnya di wilayah Kutai Timur yang merupakan salah satu daerah dengan kontribusi batu bara terbesar di Kalimantan Timur. Namun, Mahyunadi mengingatkan agar perusahaan tetap menjadikan pekerja sebagai aset penting yang harus dilindungi, bukan dikorbankan.
“Kami memahami situasi ekonomi saat ini tidak mudah, terutama bagi sektor pertambangan. Namun saya berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Pekerja adalah aset utama yang justru harus dilindungi,” ujar Mahyunadi di hadapan para buruh, serikat pekerja, serta perwakilan perusahaan yang hadir dalam peringatan May Day tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan terus memantau dinamika ketenagakerjaan yang berkembang dan siap memediasi jika muncul konflik antara perusahaan dan tenaga kerja. Dalam konteks ini, peran pemerintah sebagai fasilitator menjadi sangat krusial untuk menjaga stabilitas hubungan industrial.
“Saya yakin, masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan hak-hak pekerja. Kita perlu duduk bersama. Pemerintah terbuka terhadap dialog. PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) adalah solusi terakhir bila memang harus ditempuh,” tegas Mahyunadi lagi, memperjelas bahwa penyelesaian damai dan musyawarah harus menjadi opsi pertama sebelum menempuh jalur hukum.
Selain mengkritisi potensi PHK massal, Mahyunadi juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama yang berada di sektor informal dan berstatus non-permanen. Pemerintah Kabupaten Kutim, menurutnya, tengah menargetkan program strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Target kami adalah memberikan perlindungan asuransi ketenagakerjaan kepada 150 ribu pekerja rentan. Kami ingin memastikan bahwa tidak hanya pekerja formal, tetapi juga mereka yang di sektor informal turut terlindungi,” ungkap Mahyunadi.
Langkah ini disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang selama ini cenderung luput dari jangkauan sistem jaminan sosial formal. Perlindungan tersebut tidak hanya mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi pekerja rentan.
Dalam peringatan May Day tersebut, suasana berlangsung penuh kehangatan dan rasa solidaritas antarpekerja, serikat buruh, serta pemerintah daerah. Mahyunadi menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi buruh terhadap pembangunan daerah dan mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih adil dan seimbang antara pekerja dan pengusaha.
Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan investasi yang bersandar pada prinsip keadilan sosial. Menurutnya, investasi yang baik bukan hanya soal profitabilitas, tetapi juga memperhatikan hak-hak dasar pekerja dan keberlangsungan hidup keluarganya.
“Kita tidak bisa hanya bicara investasi tanpa memperhitungkan kondisi tenaga kerja. Keberhasilan pembangunan ekonomi Kutim juga ditentukan oleh seberapa sejahtera buruh kita,” kata Mahyunadi.
Pernyataan ini menjadi penegasan penting di tengah kekhawatiran yang berkembang di kalangan buruh terhadap kemungkinan pemangkasan hak-hak pekerja sebagai dampak dari fluktuasi harga komoditas global. Mahyunadi meminta perusahaan untuk lebih kreatif dalam menekan biaya tanpa mengorbankan tenaga kerja, misalnya melalui efisiensi operasional atau inovasi teknologi.
Sementara itu, di tempat yang sama, sejumlah perwakilan serikat pekerja menyampaikan aspirasi mereka terkait kesejahteraan buruh, perlindungan kerja, hingga perbaikan sistem pengupahan. Mereka menyambut baik komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi dialog tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
May Day tahun ini menjadi momentum refleksi penting bagi Kutai Timur, sebuah daerah yang mengandalkan sektor pertambangan sebagai pilar ekonomi utama namun juga harus menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial.
Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, hingga awal 2025 terdapat lebih dari 20 ribu pekerja yang bekerja di sektor tambang batu bara, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen di antaranya masih tergolong pekerja kontrak atau tenaga kerja harian lepas yang rentan terhadap pemutusan hubungan kerja sewaktu-waktu.
Dalam konteks inilah, program perlindungan 150 ribu pekerja rentan yang diinisiasi Pemkab Kutim menjadi sangat relevan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial bagi mereka yang selama ini bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan.
Penurunan harga batu bara memang menjadi tantangan serius bagi perekonomian Kutai Timur, namun solusi yang diambil tidak boleh melupakan prinsip keadilan sosial. Pemerintah Kabupaten Kutim, melalui pernyataan Mahyunadi, telah mengirimkan sinyal kuat bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan ekonomi dan industri.
Dengan keterlibatan aktif pemerintah, buruh, dan perusahaan, diharapkan hubungan industrial di Kutai Timur dapat berkembang menuju arah yang lebih konstruktif dan berkelanjutan. May Day 2025 pun menjadi lebih dari sekadar perayaan, melainkan panggilan untuk solidaritas, kolaborasi, dan perlindungan nyata bagi para pekerja.