JAKARTA - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, kabar baik datang bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat.
Pemerintah bersama maskapai nasional menghadirkan kebijakan penyesuaian tarif penerbangan kelas ekonomi untuk rute domestik. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan sekaligus meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi udara saat mudik. Dalam konteks tersebut, Garuda Indonesia dan Citilink resmi memberlakukan potongan harga tiket hingga 18 persen pada periode tertentu menjelang Lebaran 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus yang disiapkan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengoptimalkan pergerakan penumpang selama musim mudik. Selain memberikan keuntungan langsung bagi calon penumpang, langkah ini juga diharapkan mendukung stabilitas sektor penerbangan nasional yang terus bertumbuh.
Diskon Tiket Hingga 18 Persen untuk Penerbangan Domestik
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menerapkan diskon tiket pesawat mudik Lebaran 2026 hingga 18 persen sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah. Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, menyampaikan bahwa diskon tiket pesawat ini berlaku untuk maskapai Garuda Indonesia dan Citilink pada penerbangan kelas ekonomi rute domestik.
Menurutnya, penyesuaian harga tiket pesawat mudik Lebaran 2026 berada pada kisaran 17–18 persen. Kebijakan tersebut didukung oleh kombinasi berbagai insentif, antara lain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100 persen, serta penyesuaian Passenger Service Charge (PSC) dan fuel surcharge.
“Kami mendukung langkah Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan stimulus yang terkoordinasi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Thomas.
Periode Pembelian dan Waktu Penerbangan yang Ditentukan
Garuda Indonesia telah melakukan penyesuaian harga tiket pesawat kelas ekonomi pada rute domestik untuk pembelian melalui seluruh kanal penjualan mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026. Sementara itu, periode penerbangan yang mendapatkan diskon berlaku pada 14–29 Maret 2026.
Penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 4/2026, KP-DJPU 27/2026, dan KM 43 Tahun 2026. Dengan dasar regulasi tersebut, masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih matang karena sudah mengetahui rentang waktu pembelian tiket dan jadwal terbang yang masuk dalam program diskon.
Selaras dengan kebijakan Garuda Indonesia, Citilink juga memberlakukan penyesuaian harga tiket pesawat kelas ekonomi efektif mulai 11 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperluas aksesibilitas layanan transportasi udara dengan segmentasi yang saling melengkapi dalam Garuda Indonesia Group. Artinya, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan maskapai sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Dampak Positif bagi Penumpang dan Maskapai
Thomas menambahkan bahwa proyeksi pertumbuhan volume penumpang mudik Lebaran 2026 menunjukkan tren positif. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi kapasitas dan jaringan penerbangan Garuda Group, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan kualitas layanan.
“Ke depan, kami berharap kebijakan ini dapat menjadi fondasi berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem aviasi nasional. Kami percaya, sinergi antara Pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar sektor penerbangan memperkuat peran sentralnya sebagai penggerak konektivitas, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Dengan adanya diskon tiket ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan dari sisi harga, tetapi juga dapat menikmati layanan penerbangan yang lebih terjangkau dan terjadwal. Bagi maskapai, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga tingkat keterisian kursi pesawat (load factor) selama periode mudik yang biasanya padat.
Peran Pemerintah dalam Stimulus Mudik Lebaran
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat total dana sebesar Rp911,16 miliar yang berasal dari APBN maupun non-APBN untuk mendorong daya beli masyarakat.
“Pada angkutan udara, terdapat diskon tarif tiket rute domestik kelas ekonomi sebesar 17%–18% untuk periode penerbangan 14–29 Maret 2026,” ujarnya.
Diskon tersebut lebih besar dibandingkan periode Lebaran tahun lalu maupun Nataru 2025/2026. Program ini ditargetkan dapat menjangkau sekitar 3,3 juta penumpang. Dengan target tersebut, pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada sektor penerbangan, tetapi juga pada sektor lain seperti pariwisata, perdagangan, dan jasa transportasi pendukung.
Potongan harga tiket pesawat tersebut salah satunya bersumber dari pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN DTP untuk kelas ekonomi dalam negeri. Selain itu, komponen biaya yang mendapatkan fasilitas PPN DTP meliputi tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge.
Melalui kebijakan diskon tiket pesawat hingga 18 persen ini, mudik Lebaran 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih lancar dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan dukungan regulasi pemerintah serta partisipasi aktif maskapai, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk pulang ke kampung halaman dengan biaya yang lebih ringan, sekaligus menikmati layanan penerbangan yang tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan.