JAKARTA - Pemerintah mempercepat agenda pembangunan perumahan rakyat pada awal 2026 dengan menyiapkan langkah konkret di kawasan Meikarta, Cikarang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan rumah susun subsidi menjadi salah satu prioritas nasional tahun ini, terutama untuk menjawab kebutuhan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memastikan status hukum lahan Meikarta agar proyek dapat segera dieksekusi tanpa hambatan.
Gerak cepat dilakukan Maruarar, yang akrab disapa Ara, dengan berkoordinasi langsung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini ditempuh guna memastikan kepastian hukum sebelum pembangunan rusun subsidi dimulai. Kepastian tersebut menjadi kunci agar perbankan, pengembang, dan pemerintah dapat bergerak seirama dalam merealisasikan proyek perumahan skala besar ini.
Fokus Pemerintah pada Rumah Subsidi untuk MBR
Pembangunan rumah subsidi menjadi agenda utama Kementerian PKP pada 2026. Ara menegaskan bahwa konsep rumah susun subsidi di Meikarta memang disiapkan khusus untuk MBR, sehingga akses terhadap hunian vertikal yang layak dan terjangkau dapat semakin luas. Pemanfaatan kawasan Meikarta dinilai strategis karena berada di kawasan penyangga Jakarta dengan akses infrastruktur yang relatif lengkap.
Dalam rangka memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, Ara memaparkan bahwa pemerintah tidak ingin tergesa-gesa tanpa dasar yang kuat. Oleh karena itu, langkah awal yang diambil adalah memastikan tidak ada persoalan hukum yang berpotensi menghambat pembangunan di kemudian hari.
Kepastian Hukum dari KPK Jadi Kunci
Ara mengaku lega setelah mendapatkan kepastian hukum dari KPK terkait status lahan Meikarta. Kepastian tersebut disampaikan langsung setelah dirinya melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.
“Hari ini saya berani menyampaikan (Meikarta) sudah clearance dari KPK, dari Mas Budi (Jubir KPK), dan dari pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi," kata Ara.
Menurut Ara, kepastian hukum ini sangat penting karena akan menjadi pegangan bagi seluruh pemangku kepentingan. Tanpa kejelasan status lahan, proyek perumahan berisiko tersendat, baik dari sisi pembiayaan maupun pembangunan fisik di lapangan.
Tinjauan Lapangan dan Kesiapan Kawasan Meikarta
Keseriusan Ara dalam proyek ini tidak hanya ditunjukkan melalui koordinasi di tingkat pusat. Ia mengaku telah dua kali turun langsung ke kawasan Meikarta untuk melihat kondisi di lapangan. Dalam kunjungan tersebut, Ara menyempatkan diri bertemu masyarakat dan meninjau berbagai fasilitas yang sudah ada.
“Jadi saya sudah dua kali datang ke kawasan itu, saya bertemu langsung dengan masyarakatnya di situ. Saya datang ke sekolah, saya datang ke rumah sakit, saya datang ke pasarnya, saya datang ke kawasan industrinya, jadi saya lihat langsung. Jadi kepastian hukumnya seperti apa? Nah hari ini terjawab!," ungkap Ara.
Hasil peninjauan tersebut semakin menguatkan keyakinan pemerintah bahwa Meikarta memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan hunian vertikal bersubsidi, dengan dukungan fasilitas publik yang sudah tersedia.
Dampak Kepastian Hukum bagi Perbankan dan Pengembang
Ara menekankan bahwa kepastian hukum dari KPK bukan hanya penting bagi pemerintah, tetapi juga bagi sektor perbankan dan pengembang. Dengan status lahan yang jelas, perbankan diharapkan lebih percaya diri dalam menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang dapat segera mengeksekusi pembangunan tanpa kekhawatiran risiko hukum.
"Hari ini kami terima kasih ke KPK, jawaban ini membuat perbankan akan clear dengan jawaban ini. Lalu dari pihak pengembang, kita ada kepastian hukum yang sangat jelas, sehingga kita bisa bergerak dengan cepat," harap Ara.
Namun demikian, Ara juga meminta agar KPK tetap melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan.
"Kami juga mohon pendampingan, tadi saya sampaikan, tolong nanti kawal dari KPK supaya proses ini semuanya, semuanya memenuhi peraturan Perundang-Undangan dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," ucapnya.
KPK Beri Lampu Hijau dan Ingatkan Transparansi
KPK secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian PKP memanfaatkan kawasan Meikarta untuk pembangunan rusun subsidi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa status hukum kawasan tersebut telah clean and clear.
“Perkara tersebut sudah inkracht dan KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta. Dalam konteks penindakan KPK, status Meikarta clean and clear,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menjelaskan bahwa konfirmasi tersebut diberikan setelah KPK menuntaskan penanganan kasus suap perizinan pembangunan Meikarta yang sebelumnya sempat mencuat. Dengan telah berkekuatan hukum tetap, tidak ada lagi hambatan hukum terkait pemanfaatan lahan tersebut.
Meski mendukung penuh langkah pemerintah, KPK mengingatkan agar pemanfaatan aset negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. "KPK mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasi aset-aset agar memberikan kemaslahatan nyata bagi masyarakat banyak," kata Budi.
Rencana Pembangunan 18 Tower di Lahan Meikarta
Sebelumnya, Kementerian PKP memastikan telah menyiapkan dua titik lahan di Meikarta untuk pembangunan rusun subsidi. Kedua titik tersebut masing-masing memiliki luas sekitar 10 hektare. Dari lahan tersebut, direncanakan akan dibangun total 18 tower rumah susun subsidi.
"Karena nanti itu kalau 10 hektare bisa (bangun) 18 tower ya,” kata Maruarar saat mengunjungi dua titik lahan tersebut di Meikarta.
Ara menambahkan, rencana pembangunan akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai ketinggian bangunan dan jumlah unit per tower. “Nanti kita cek aturannya bisa berapa ke atas. Satu tower bisa berapa unit ya, sehingga sedapat mungkin fasilitas itu juga ada di tempat itu,” ungkapnya.
Dengan kepastian hukum dan dukungan lintas lembaga, pemerintah berharap proyek rusun subsidi di Meikarta dapat segera direalisasikan dan memberikan solusi nyata bagi kebutuhan hunian MBR.