JAKARTA - Di penghujung November 2025, perhatian masyarakat kembali tertuju pada penetapan tarif listrik terbaru yang berlaku secara nasional.
Kebijakan tarif listrik menjadi salah satu informasi penting karena berpengaruh langsung pada pengeluaran rumah tangga, pelaku usaha, hingga sektor industri. Meski begitu, keputusan terkait penyesuaian tarif tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan mengacu pada parameter resmi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam periode Oktober hingga Desember 2025 atau Triwulan IV, pemerintah memastikan bahwa penetapan tarif listrik November 2025 tetap merujuk pada ketentuan yang telah diputuskan sebelumnya.
ESDM menegaskan bahwa meskipun secara akumulasi parameter ekonomi makro seharusnya mendorong kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk menjaga tarif tenaga listrik tetap stabil agar tidak menambah beban masyarakat.
Hal ini tertuang dalam pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa tarif Triwulan I 2025 ditetapkan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro pada Agustus–Oktober 2024 dan hasilnya memutuskan tarif tidak mengalami kenaikan sepanjang tidak ada kebijakan lain dari pemerintah.
Melalui laman resmi PLN, masyarakat dapat melihat detail rincian tarif listrik terbaru yang berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik subvensioned (subsidi) maupun non-subsidi.
Informasi ini menjadi sangat penting bagi setiap pelanggan untuk menyesuaikan anggaran energi mereka, terutama bagi pelaku usaha yang pemakaian listriknya cukup besar. Dengan tetap stabilnya tarif listrik, pelanggan mendapatkan kepastian meskipun kondisi ekonomi global sedang fluktuatif.
Agar informasi mudah dipahami dan tetap akurat seperti sumber asli, berikut daftar lengkap tarif listrik terbaru PLN per Sabtu 29 November 2025 yang disajikan dalam format list sesuai ketentuan.
Tarif Listrik Subsidi
Golongan R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh
Tarif Non-Subsidi Rumah Tangga
Golongan R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Industri
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
Tarif Pelanggan Pemerintah dan Publik
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Pelanggan Layanan Khusus
Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Tarif Listrik Rumah Tangga per 1 November 2025
Daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh
Daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Daya 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
Daya 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Daya di atas 6.000 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik untuk Golongan Sosial
S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
Selain memberikan daftar harga terbaru, PLN mengimbau masyarakat untuk mengecek informasi tarif secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi PLN Mobile. Hal ini penting karena tarif listrik bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah dan kondisi pasar energi global, terutama nilai tukar rupiah serta harga minyak dunia yang kerap menjadi acuan dalam penentuan biaya energi nasional.
Dengan tetap stabilnya tarif listrik pada periode ini, setidaknya ada kepastian yang bisa dirasakan masyarakat. Rumah tangga dapat mengatur pengeluaran dengan lebih terukur, sementara pelaku usaha dan industri juga terbantu karena tidak ada lonjakan biaya operasional secara tiba-tiba.
Di tengah dinamika ekonomi global yang masih fluktuatif, keberlanjutan harga energi yang terjaga menjadi salah satu penopang penting bagi aktivitas ekonomi nasional.
Itulah rincian lengkap tarif listrik terbaru PLN yang berlaku per Sabtu, 29 November 2025, mencakup seluruh golongan pelanggan. Informasi ini diharapkan membantu pelanggan memahami besaran tarif yang berlaku dan mengelola penggunaan listrik secara lebih bijak.