Kemnaker dan Kemenhub Perkuat Perlindungan Pekerja Logistik Jamsostek

Selasa, 23 September 2025 | 11:37:47 WIB
Kemnaker dan Kemenhub Perkuat Perlindungan Pekerja Logistik Jamsostek

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah strategis untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja logistik. Melalui program peningkatan kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), pemerintah ingin memastikan seluruh pekerja di sektor vital ini terlindungi secara hukum maupun sosial.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dengan begitu, pekerja logistik yang berperan penting dalam mendukung rantai pasok nasional dapat bekerja lebih tenang dan aman.

Jamsostek Sebagai Bentuk Kepastian Hukum

Kehadiran Jamsostek bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan wujud perlindungan yang wajib diberikan kepada tenaga kerja. Pemerintah ingin memastikan pekerja logistik, mulai dari sopir, kurir, hingga pekerja gudang, mendapat kepastian sosial ketika menghadapi risiko kerja.

Kemnaker menegaskan bahwa perlindungan ini penting karena sektor logistik memiliki tingkat risiko tinggi. Jamsostek diharapkan menjadi penopang kesejahteraan dan rasa aman pekerja serta keluarga mereka.

Sosialisasi di Bandung Jadi Langkah Awal Penting

Upaya peningkatan kepesertaan Jamsostek bagi pekerja logistik salah satunya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di Bale Asri, Pusdai, Bandung, Jawa Barat. Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam ekosistem logistik.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah ingin memberikan pemahaman lebih luas tentang manfaat jaminan sosial dan kewajiban perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya. Edukasi ini dianggap kunci untuk memperluas jangkauan perlindungan.

Sinergi Dua Kementerian untuk Percepatan Program

Kemnaker dan Kemenhub menilai kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program ini. Dengan sinergi tersebut, pengawasan dan implementasi perlindungan pekerja logistik bisa berjalan lebih efektif.

Kemenhub, yang membawahi sektor transportasi, dapat menjangkau perusahaan dan pekerja logistik secara langsung, sementara Kemnaker memastikan aspek ketenagakerjaan berjalan sesuai regulasi. Kolaborasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memperhatikan pekerja di sektor strategis.

Dampak Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Logistik

Manfaat yang dirasakan pekerja logistik dari Jamsostek mencakup perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan hari tua. Perlindungan ini penting agar pekerja tidak lagi merasa cemas ketika menghadapi risiko yang muncul saat menjalankan tugas.

Selain itu, perusahaan juga mendapatkan keuntungan berupa peningkatan produktivitas. Dengan jaminan sosial, pekerja lebih termotivasi dan loyal karena merasa keberadaannya dilindungi negara.

Pemerintah untuk Penerapan Nasional

Kegiatan di Bandung menjadi pintu pembuka bagi implementasi program di daerah lain. Pemerintah berharap kepesertaan Jamsostek di sektor logistik bisa meningkat signifikan dalam waktu dekat.

Kemnaker menegaskan, target utamanya adalah memastikan tidak ada pekerja logistik yang tertinggal dari program perlindungan sosial. Dengan demikian, sistem ketenagakerjaan nasional dapat semakin kuat, adil, dan berkelanjutan.

Terkini