JAKARTA - Rumah ibadah selama ini identik dengan aktivitas ritual dan peribadatan.
Namun, di tengah dinamika sosial dan tantangan kemanusiaan yang semakin kompleks, perannya dituntut lebih luas. Tidak cukup hanya menjadi tempat ibadah, rumah ibadah juga diharapkan hadir sebagai ruang penguatan solidaritas sosial dan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat sekitar.
Pandangan tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i. Ia menekankan bahwa nilai-nilai agama sejatinya tidak berhenti pada praktik ritual semata, tetapi harus terwujud dalam tindakan nyata yang memberi manfaat langsung bagi sesama manusia, tanpa memandang latar belakang.
Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Romo Syafi’i menegaskan pentingnya memaknai rumah ibadah sebagai pusat pelayanan kemanusiaan yang hidup dan relevan dengan kebutuhan sosial masyarakat.
Rumah Ibadah Tak Sekadar Tempat Ritual Keagamaan
Romo Syafi’i menilai bahwa agama memiliki dimensi sosial yang kuat. Oleh karena itu, rumah ibadah sebagai simbol dan pusat aktivitas keagamaan perlu berperan aktif dalam merespons persoalan kemanusiaan di sekitarnya.
“Agama tidak berhenti pada ritual. Rumah ibadah harus menjadi pusat pelayanan kemanusiaan. Dari sini lah nilai kasih sayang, kebajikan, dan persaudaraan tumbuh dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Romo Syafi’i.
Menurutnya, ketika rumah ibadah mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, maka nilai-nilai keagamaan akan lebih mudah dipahami dan dirasakan oleh semua kalangan. Kehadiran rumah ibadah yang inklusif dan peduli sosial juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap peran agama di ruang sosial.
Memperkuat Solidaritas dan Merawat Persaudaraan Bangsa
Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa rumah ibadah memiliki posisi strategis dalam memperkuat solidaritas sosial, khususnya di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Keberagaman suku, agama, dan budaya menuntut adanya ruang-ruang yang mampu merawat persaudaraan secara berkelanjutan.
Romo Syafi’i menegaskan bahwa kehadiran rumah ibadah harus mampu mengurangi penderitaan, memperkuat empati, serta merawat persaudaraan antarsesama. Dengan begitu, rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat berkumpul umat, tetapi juga pusat penguatan nilai kemanusiaan yang melampaui sekat-sekat perbedaan.
Pandangan ini sejalan dengan upaya menjaga harmoni sosial dan mencegah potensi konflik yang dapat muncul akibat perbedaan pandangan atau identitas.
Paradigma Beragama Kementerian Agama yang Inklusif
Peran rumah ibadah sebagai pusat pelayanan kemanusiaan, menurut Romo Syafi’i, sejalan dengan paradigma beragama yang dikembangkan Kementerian Agama. Paradigma ini menempatkan agama sebagai kekuatan pemersatu bangsa dan penopang ketahanan sosial nasional.
“Inilah wajah agama yang kami dorong di Kementerian Agama,” katanya.
Melalui pendekatan tersebut, Kementerian Agama mendorong agar nilai-nilai keagamaan tidak hanya hidup di ruang privat, tetapi juga hadir di ruang publik sebagai energi positif yang memperkuat persatuan nasional. Rumah ibadah pun diharapkan menjadi garda terdepan dalam menghadirkan praktik keberagamaan yang ramah, inklusif, dan berdampak sosial.
Vihara Mahavira Graha sebagai Contoh Praktik Nyata
Gagasan rumah ibadah sebagai pusat layanan kemanusiaan tercermin dalam kegiatan yang berlangsung di Vihara Mahavira Graha, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Romo Syafi’i menyaksikan langsung pembagian sekitar 4.000 parcel dan angpau Imlek yang diinisiasi Asosiasi Buddhist Center Indonesia dalam rangka menyambut perayaan Imlek.
Menurut Wamenag, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari perayaan keagamaan, melainkan juga wujud nyata tanggung jawab sosial umat beragama terhadap lingkungan sekitarnya. Aksi berbagi ini menunjukkan bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat diterjemahkan ke dalam tindakan konkret yang menyentuh masyarakat.
Bagi Romo Syafi’i, praktik keberagamaan yang memiliki dampak sosial merupakan fondasi penting dalam membangun harmoni dan persatuan bangsa. Ia mengapresiasi peran Vihara Mahavira Graha yang dinilai konsisten menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan melalui aksi nyata.
Menjaga Persatuan di Tengah Tantangan Global
Wamenag menegaskan bahwa aksi berbagi seperti pembagian angpau dan parcel Imlek memiliki makna yang jauh lebih dalam dibandingkan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan simbol kepedulian dan upaya merawat persatuan bangsa.
“Pemberian angpau dan bingkisan cinta kasih bukan hanya membagi parcel, tetapi merawat sesuatu yang jauh lebih penting, yakni persaudaraan dan persatuan bangsa. Di tengah ketegangan global, Indonesia memilih jalan yang berbeda,” ujar Wamenag.
Ia menilai bahwa di tengah berbagai tantangan global, Indonesia memiliki modal sosial yang kuat berupa tradisi gotong royong dan toleransi antarumat beragama. Rumah ibadah, jika difungsikan secara optimal, dapat menjadi pilar penting dalam menjaga dan memperkuat modal sosial tersebut.
Melalui peran aktif rumah ibadah sebagai pusat layanan kemanusiaan, nilai-nilai agama diharapkan terus hidup dan berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, dan berkeadilan.