Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Terbaru Akhir Desember 2025, Lengkap!

Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Terbaru Akhir Desember 2025, Lengkap!
daftar pinjaman online resmi OJK

Jakarta - Daftar pinjaman online resmi OJK kembali diperbarui oleh otoritas pengawas industri keuangan. 

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 95 perusahaan fintech lending telah mengantongi izin resmi dan diperbolehkan beroperasi di Indonesia.

Informasi ini sangat penting mengingat masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan layanan pinjaman legal dan ilegal, terutama dengan maraknya penawaran dana cepat melalui berbagai platform digital.

Pada intinya, keberadaan data terbaru ini membantu masyarakat memastikan bahwa layanan yang dipilih berada di bawah pengawasan resmi. 

Dengan begitu, risiko penyalahgunaan data pribadi maupun praktik penagihan yang merugikan dapat ditekan melalui pemilihan daftar pinjaman online resmi OJK.

Mengapa Mengetahui Daftar Pinjol Legal OJK Penting?

Daftar resmi yang dirilis OJK berperan sebagai rujukan utama sebelum mengajukan pinjaman online. Dengan mengacu pada daftar ini, masyarakat dapat:

• Memastikan status legal dan perizinan penyelenggara pinjaman daring
• Menghindari pinjaman ilegal yang kerap menerapkan bunga berlebihan serta penagihan tidak wajar
• Menjaga keamanan data pribadi karena penyelenggara berizin wajib mematuhi aturan perlindungan konsumen

OJK melalui kanal resminya menyampaikan bahwa daftar tersebut diperbarui secara berkala seiring proses pengawasan dan perizinan yang terus berjalan.

“Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas penyelenggara pinjaman online melalui saluran resmi OJK sebelum menggunakan layanannya,” demikian penegasan OJK.

Bagi kamu yang ingin memahami ciri-ciri pinjaman ilegal serta prosedur pengaduannya, tersedia pembahasan edukasi perlindungan konsumen keuangan pada kanal terkait.

Cara Cek Legalitas Pinjol Versi OJK (Paling Akurat)

Untuk memastikan layanan pinjaman online benar-benar berizin dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah kanal resmi yang telah disediakan. 

Seluruh metode ini dirancang agar mudah diakses dan bisa digunakan oleh siapa pun.

Melalui WhatsApp Resmi OJK (Paling Praktis)
OJK menyediakan layanan WhatsApp resmi yang dapat digunakan untuk mengecek status legalitas pinjaman online secara cepat.

• Simpan nomor WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157
• Kirim pesan berisi nama pinjaman online yang ingin dicek
• Sistem otomatis OJK akan membalas dengan informasi status legalitas layanan tersebut

Banyak pengguna menilai cara ini sebagai yang paling efisien karena responsnya cepat dan tidak perlu membuka atau menelusuri situs web.

Melalui Situs Resmi OJK
Pengecekan juga dapat dilakukan secara mandiri melalui website resmi OJK dengan langkah berikut:

  1. Akses situs resmi OJK
  2. Masuk ke menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) atau Fintech
  3. Pilih kategori LPMUBTI atau Fintech Lending
  4. Daftar pinjaman online berizin dan diawasi akan ditampilkan secara lengkap

Metode ini cocok bagi pengguna yang ingin melihat daftar secara menyeluruh atau membandingkan beberapa penyelenggara sekaligus.

Melalui Layanan Kontak OJK (Telepon & Email)
Bagi masyarakat yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut atau ingin melaporkan dugaan pelanggaran, OJK juga menyediakan saluran komunikasi langsung, yaitu:

Telepon OJK 157
(Hari kerja, pukul 08.00–17.00 WIB)
Email:
– [email protected]
– [email protected]

Saluran ini kerap digunakan untuk pengaduan pinjaman ilegal maupun konfirmasi status layanan keuangan yang diragukan.

OJK terus mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas pinjaman online sebelum menggunakan layanannya sebagai langkah awal melindungi diri dari risiko finansial.

Daftar Lengkap 95 Pinjol Legal OJK per Akhir Desember 2025

Berikut ini rangkuman layanan pinjaman digital yang telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait. 

Melalui daftar pinjaman online resmi OJK, masyarakat dapat mengetahui penyelenggara legal yang aktif hingga akhir Desember 2025.

Berikut susunan lengkap penyelenggara fintech lending yang telah memperoleh izin dan berada dalam pengawasan otoritas terkait hingga akhir Desember 2025:

  1. PT Pasar Dana Pinjaman — Danamas
  2. PT Amartha Mikro Fintek — Amartha
  3. PT Indo Fin Tek — Dompet Kilat
  4. PT Creative Mobile Adventure — Boost
  5. PT Toko Modal Mitra Usaha — Tokomodal
  6. PT Mitrausaha Indonesia Grup — Modalku
  7. PT Pendanaan Teknologi Nusa — KTA Kilat
  8. PT Kredit Pintar Indonesia — Kredit Pintar
  9. PT Astra Welab Digital Arta — Maucash
  10. PT Oriente Mas Sejahtera — Finmas
  11. PT Aman Cermat Cepat — KlikA2C
  12. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia — Akseleran
  13. PT Ammana Fintek Syariah — Ammana
  14. PT Dana Pinjaman Inklusif — PinjamanGo
  15. PT Lunaria Annua Teknologi — KoinP2P
  16. PT Pohon Dana Indonesia — Pohondana
  17. PT Mekar Investama Teknologi — Mekar
  18. PT Pembiayaan Digital Indonesia — AdaKami
  19. PT Esta Kapital Fintek — Esta Kapital
  20. PT Tri Digi Fin — KreditPro
  21. PT Fintegra Homido Indonesia — FINTAG
  22. PT Kredit Utama Fintech Indonesia — RupiahCepat
  23. PT Mediator Komunitas Indonesia — Crowdo
  24. PT Artha Dana Teknologi — Indodana
  25. PT Julo Teknologi Finansial — JULO
  26. PT Progo Puncak Group — Pinjamin
  27. PT Layanan Keuangan Berbagi — DanaRupiah
  28. PT Indonusa Bara Sejahtera — OVO Finansial
  29. PT Finansial Integrasi Teknologi — PinjamModal
  30. PT Alami Fintek Sharia — ALAMI
  31. PT Simplefi Teknologi Indonesia — AwanTunai
  32. PT Dana Kini Indonesia — Danakini
  33. PT Abadi Sejahtera Finansindo — Singa
  34. PT Intekno Raya — Danamerdeka
  35. PT Indonesia Fintopia Technology — Easycash
  36. PT Kuaikuai Tech Indonesia — PinjamYuk
  37. PT Rezeki Bersama Teknologi — Finplus
  38. PT Uangme Fintek Indonesia — UangMe
  39. PT Stanford Teknologi Indonesia — PinjamDuit
  40. PT Dana Syariah Indonesia — Dana Syariah
  41. PT Berdayakan Usaha Indonesia — Batumbu
  42. PT Artha Permata Makmur — Cashcepat
  43. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat — KlikUMKM
  44. PT Kredit Plus Teknologi — Pinjam Gampang
  45. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi — Cicil
  46. PT Lumbung Dana Indonesia — LumbungDana
  47. PT Inovasi Terdepan Nusantara — 360Kredi
  48. PT Kreditku Teknologi Indonesia — Kredinesia
  49. PT Pinduit Teknologi Indonesia — Pintek
  50. PT Modal Rakyat Indonesia — ModalRakyat
  51. PT Anugerah Digital Indonesia — Solusiku
  52. PT Idana Solusi Sejahtera — Cairin
  53. PT Trust Teknologi Finansial — TrustIQ
  54. PT Harapan Fintech Indonesia — KlikKami
  55. PT Duha Madani Syariah — Duha Syariah
  56. PT Sol Mitra Fintec — Invoila
  57. PT Satustop Finansial Solusi — Sanders
  58. PT Dana Bagus Indonesia — DanaBagus
  59. PT Teknologi Merlin Sejahtera — UKU
  60. PT Fintek Digital Indonesia — Kredito
  61. PT Info Tekno Siaga — AdaPundi
  62. PT Lentera Dana Nusantara — Lentera Dana Nusantara
  63. PT Solusi Teknologi Finansial — Modal Nasional
  64. PT Komunal Finansial Indonesia — Komunal
  65. PT Cerita Teknologi Indonesia — Restock.ID
  66. PT Grha Dana Bersama — Avantee
  67. PT Gradana Teknoruci Indonesia — Gradana
  68. PT Inclusive Finance Group — Danacita
  69. PT IKI Karunia Indonesia — IKI Modal
  70. PT Finansia Aira Teknologi — Ivoji
  71. PT Bursa Akselerasi Indonesia — Indofund.id
  72. PT LinkAja Modalin Nusantara — iGrow
  73. PT Adiwisista Finansial Teknologi — Danai.id
  74. PT Fidac Inovasi Teknologi — DUMI (Minjem)
  75. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi — Lahan Sikam
  76. PT Qazwa Mitra Hasanah — Qazwa
  77. PT KrediFazz Digital Indonesia — KrediFazz
  78. PT Doeku Peduli Indonesia — Doeku
  79. PT Aktivaku Investama Teknologi — Aktivaku
  80. PT Mulia Inovasi Digital — Danain
  81. PT Indosaku Digital Teknologi — Indosaku
  82. PT Fintech Bina Bangsa — Edufund
  83. PT Kreasi Anak Indonesia — GandengTangan
  84. PT Piranti Alphabet Perkasa — Papitupi Syariah
  85. PT Smartec Teknologi Indonesia — BantuSaku
  86. PT Digital Micro Indonesia — Danabijak
  87. PT Solid Fintek Indonesia — AdaModal
  88. PT Sejahtera Sama Kita — SamaKita
  89. PT Kawan Cicil Teknologi Utama — KawanCicil
  90. PT Klikcair Magga Jaya — KlikCair
  91. PT Ethis Fintek Indonesia — ETHIS
  92. PT Sahabat Mikro Fintek — SAMIR
  93. PT Plus Ultra Abadi — UATAS
  94. PT Pintar Inovasi Digital — Asetku
  95. PT Mapan Global Reksa — Findaya

Catatan Penting bagi Masyarakat

Walaupun masuk dalam kategori berizin, otoritas pengawas tetap menekankan pentingnya sikap bijak saat memanfaatkan layanan pinjaman digital. 

Pastikan memahami ketentuan, besaran biaya, dan kemampuan finansial sebelum mengajukan dana.

Pembaruan data 95 penyelenggara fintech lending berizin hingga akhir Desember 2025 dapat dijadikan acuan utama bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan berbasis digital. 

Dengan mengandalkan rujukan resmi serta memanfaatkan saluran verifikasi yang tersedia, potensi terjerat layanan ilegal dapat diminimalkan.

Sebagai penutup, dengan merujuk daftar pinjaman online resmi OJK tersebut, masyarakat dapat lebih aman memilih layanan finansial digital yang legal, transparan, dan sesuai kebutuhan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index